STUDI TENTANG PENATAAN KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM RANGKA REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN SRAGEN

|

STUDI TENTANG PENATAAN KELEMBAGAAN PENYULUHAN

PERTANIAN DALAM RANGKA REVITALISASI PENYULUHAN

PERTANIAN DI KABUPATEN SRAGEN

Hanifah Ihsaniyati, D.Padmaningrum, Bekti Wahyu Utami
Abstrak
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Sragen dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana penataan kelembagaan penyuluhan pertanian di Kabupaten Sragen dalam rangka Revitalisasi Penyuluhan Pertanian. Metode dasar yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, lembaga yang dijadikan sampel penelitian ini adalah Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di Kabupaten Sragen yang diambil secara simple random samplingyaitu BPP di Kecamatan Karang Tengah, Miri dan Sukodono. Data dianalisis dengan analisis deskriptif untuk menggambarkan dan menganalisis fenomena yang ada. Hasil penelitan menunjukkan bahwa dalam rangka mendukung revitalisasi pertanian penataan Kelembagaan Penyuluhan Pertanian di Kabupaten Sragen meliputi penataan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) dan pembentukan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Terlihat bahwa Balai Penyuluh Pertanian sebagai lembaga strategis yang menjembatani antara PPL dengan petani ternyata belum difungsikan secara maksimal sebagai pusat kegiatan penyuluhan pertanian di tingkat kecamatan ditambah lagi sarana prasarana dan tenaga penyuluh pertanian untuk kegiatan penyuluhan pertanian juga masih kurang.
Kata kunci : kelembagaan, revitalisasi

Download File disini
Next Prev
▲Top▲