Newest Post

Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Riau

|
Baca selengkapnya »

Komisi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Riau

Posted by : Emsy Blogger
Date :
With 0komentar

FUNGSI DAN PERAN PENYULUH

|
Baca selengkapnya »



 
Fungsi dan peran Penyuluh Pertanian dalam sistem penyuluhan pertanian, yaitu: 
  1. Memfasilitasi proses pemberdayaan pelaku utama dan pelaku usaha,
  2. Mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya agar mereka dapat mengembangkan usahanya, 
  3. Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha, 
  4. Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan,
  5. Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha, 
  6. Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan, dan 
  7. Melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
Untuk melaksanakan fungsi dan peran tersebut, menuntut adanya peningkatan kompetensi Penyuluh Pertanian untuk mewujudkan Penyuluh Pertanian yang profesional.

FUNGSI DAN PERAN PENYULUH

Posted by : Emsy Blogger
Date :
With 0komentar

KODE ETIK PENYULUH PERTANIAN

|
Baca selengkapnya »



Penyuluh pertanian dalam menjalankan profesinya, berhubungan dengan pemerintah wajib melakukan hal sebagai berikut:
  1. Memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan program pembangunan nasional utamanya bidang pertanian sebagaimanaa ditetapkan dalam perundang-undangan.
  2. Membantu program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan berusaha.
  3. Berusaha menciptakan, memelihara, dan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Tidak menghindari kewajiban yang dibebankan oleh pemerintah atau satuan kerja pertanian untuk kemajuan pendidikan dan pembelajaran pertanian.
  5. Tidak melakukan tindakan pribadi atau membantu kepentingan orang lain maupun kelompok serta unsur kedinasan yang dapat berakibat pada kerugian negara.

KODE ETIK PENYULUH PERTANIAN

Posted by : Emsy Blogger
Date :
With 0komentar
Next Prev
▲Top▲